Analis Penyuluhan dan layanan Informasi BNNP Jawa Timur.

Sri Artanti Maryani berbicara bahwa BNP Jatim sudah menangkap 21-2kg sabu dan mengungkap peredaran narkoba.

"8 tahun Indonesia darurat narkoba, peredaran narkoba sendiri juga sudah menyeret ke anak-anak yang ada dibangku SD/TK." Tungkas nya.

Mereka yang memakai narkoba otak mereka sudah kecanduan dan terganggu karena sudah ketergantungan oleh obat-obatan/ Narkoba.

Angka prevelensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 orang pada menjadi 1,95% ditahun 2021

Ganja juga berawal dari narkoba, salah satunya remaja dekat sekali dengan rokok sehingga mayoritas menggunakan ganja/sabu-sabu.

-Geografis yang terbuka menyebabkan  Narkoba mudah masuk & menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

-bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak.

-akibat penyalangunaan Narkoba mencapai 84,7 tnilyun rupiah (biaya privat dan Sosial.

-besar (260 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap

-Sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba.

-Narkoba sebagai mesin pembunun massal (sient killer) yang merusak manusia terutama fungsi kerja, otak, fisik dan emosi.

-Demografis yang sangat besar (260 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkobat.

-Lapas bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba.

Narkotika sendiri juga dibagi menjadi 3

-Golongan 1.

hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan IPTEK & tidak digunakan dalam terapi, berpotensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan (Ganja, Heroin, Kokain, Oplum, Katinon, MDMA/Ecstasy, dll).

-Golongan 2.

digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan & terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan IPTEK serta berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan (Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon, dll).

-Golongan 3.

memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (Kodeina, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Proplram, dll).

Narkotika juga memiliki efek sistem syaraf pada pusat otak, yaitu: 

Depresan : Jenis obat yang berfungsi mengurangi aktifitas dan membuat pengguna tertidur atau tidak sadarkan diri.

Stimulan : zat yang dapat merangsang fungsi tubuh memacu susunan syaraf pada otak.

Halusinogen : zat kimia aktif/obat yang menimbulkan efek halusinasi, dapat merubah perasaan dan pikiran.

Tahap ketergantungan penggunaan narkotika sendiri ada 4:

Penggunaan situasional: pelampiasan seperti depresi, cemas

Penggunaan intensif : sudah memakai berulang-ulang dan sudah mengganggu tubuh 

Penggunaan sosial/rekseasi: dipakai saat bersama teman

Penggunaan coba-coba: ikut/ditawari teman.

Kalau ada yang mengajak untuk memakai barang terlarang seperti narkoba kita harus bisa menolak nya dengan keras dan tegas jangan ikut-ikutan karena cuman sekedar menghargai bukan begitu caranya.

Kebiasaan orang yang memakai narkoba menjadi kebiasaan yang mengikat dan mulai berpengaruh pada kehidupan sosial si pengguna, setelah memakai beberapa kali tubuh menjadi toleran, perlu menambah dosis yang lebih besar, agar mendapatkan efek yang dikehendaki.

Keracunan karena penyalahguna narkoba juga dapat mengalami kerusakan pada organ tubuh kita.

Bisa juga terjadi kematian karena timbulnya berbagai penyakit atau overdosis karena narkoba.

Nah sekarang kan banyak remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba salah satunya bisa karena mereka tidak mampu menghadapi stres atau ketahanan diri yang lemah.

Apa itu ketahanan diri? Kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan dimensi:Assertiveness, Self Regulation, Reaching Out.

link unusa: http://unusa.ac.id 

fb unusa: https://www.facebook.com/unusaofficialfb

ig unusa: https://www.instagram.com/unusa_official/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

dr. Sri Safariyawati Lolos Program PPDS Penyakit Dalam: Ingin Layani Pasien Lebih Baik

Proses registrasi administrasi

Sim